Timah Panas Jadi Hadiah Kasus Pembunuhan Tatelu 2017

oleh -379 Dilihat

Minut, Swarakawanua.com – Jadi buron selama 4 tahun, kolaborasi antara tim Waruga, tim Maleo Polda Sulut, dan Resmob Kotamobagu berhasil menangkap IS, sabtu 13 februari 2021.

IS yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) semenjak 2017 silam terkait kasus pembunuhan di tambang Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe.

Dari informasi yang dirangkum, tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku IS berada di tempat SPA Desa Biga Kecamatan Kotamobagu Utara.

Pelaku IS terkenal sangat lihai melarikan diri, sehingga tidak heran pelaku selama empat tahun terus berpindah tempat. Tak mau buruannya lepas, tim gabungan langsung melakukan koordinasi untuk menangkap pelaku yang dipimpin Kapolsek Dimembe Iptu Fadly S.Tr.K.

Saat akan diringkus, pelaku IS sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau jenis badik. Karena mengancam keselamatan anggota polisi, pelaku IS diberi hadiah timah panas di kedua kakinya.

“Karena mengancam keselamatan, pelaku IS langsung diberi tindakan terukur,” tutur Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi.

Dari keterangan, penangkapan IS sesuai dengan Laporan Polisi : LP /45/VII/2017/Sulut/Res-Minut/Sek Dimembe oleh keluarga korban Masri Pasambuna.

“Terima kasih atas kolaborasi tim gabungan yang sangat luar biasa sehingga berhasil menangkap pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terang Rahakbau.

Usai diamankan pelaku IS dan satu buah barang bukti pisau badik langsung dibawa ke Polres Minut untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam 15 tahun penjara. (Mario)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.