Tindaklanjuti Kunjungan Kementerian Kesehatan Soal KTR Mokosolang: Kami Sedang Lakukan Kajian

oleh -427 Dilihat

MITRA,Swarakawanua.com-Menindaklanjuti kunjungan dari Kementerian Kesehatan RI beberapa hari lalu ke Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Pemerintah pada saat ini sementara melakukan kajian terhadap Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Guna menciptakan Kabupaten yang sehat, perlu ada satu peraturan yang mengatur dan mengontrol aktivitas para perokok. Jadi saat ini kami sedang melakukan kajian tentang hal tersebut,” ujar Asisten I Pemerintah dan Kesra, Selasa 13 September 2022.

Dikatakan lebih lanjut Mantan Kabag Humas tersebut, Peraturan ini lanjut Arnold bukan melarang masyarakat untuk merokok, tetapi melainkan hanya mengatur kawasan atau tempat-tempat yang wajib tanpa ada asap rokok.

“Dalam Peraturan ini baik Perda maupun Peraturan Bupati (Perbub) akan mengantar tempat-tempat yang dianggap tertutup, seperti kantor, rumah sakit, sekolah- sekolah, agar tak ada yang merokok sembarangan,” pungkas Mokosolang.

Iapun berharap, dengan adanya peraturan ini akan menjadi Minahasa Tenggara lebih sehat lagi dan menghindarkan perokok pasif dari para perokok aktif.

” Jadi ini peraturan bukan melarang untuk merokok, tapi mengatur kawasan-kawasan mana yang tidak boleh ada orang merokok di situ,” tandasnya.(CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.