Minut, Swarakawanua.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi Elektronik untuk penyusunan neraca Barang Milik Daerah (e-BMD) tahun anggaran 2024.
Dipimpin langsung kepala BKAD Carla Sigarlaki, Bimtek e-BMD di buka Asisten III Rivino Dondokambey, selama tiga hari di Sutan Raja Hotel, Jumat 5 Desember 2024.
Tak main-main, BKAD mengundang Narasumber Cahya Arie Nugroho, SE, yang merupakan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Selaku Sub Koordinator pada Seksi Wilayah IIB Subdirektorat Barang Milik Daerah Wilayah II Direktorat Badan Usaha Milik Daerah, bersama Dwi Satriany Unwidjaya, SE, MSi. Kasubdit barang milik daerah wilayah direktorat IBUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah.
Kepada sejumlah awak media, Kepala BKAD Carla mengungkapkan, Bimtek ini digelar menindaklanjuti peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 tahun 2024 tentang Barang Milik Daerah perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan Barang Milik Daerah.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman kepada ASN terkait hak dan tentang, pengelolaan aset harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis,” harap Carla.
Dikatakan Carla, untuk mencapai itu juga, Pemerintah daerah Kabupaten Minahasa Utara tengah mempersiapkan Aparatur yang siap menghadapi perubahan.
“Mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan dan akun tabel, menuju Good Government atau pemerintahan yang baik,” tukasnya.
Penulis: Mario Sumilat