MITRA, Swarakawanua.com-Guna peningkatan kepelayanan Publik, Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K, M.Han memimpin apel bersama jajaran Polres Mitra. Sekaligus, Launching Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu.(PAMAPTA) Polres Mitra. Bertempat di lapangan Wicaksana Laghawa Polres Mitra, Rabu 22 Oktober 2025.
Sesuai pantauan Swarakawanua.com, launching PAMAPTA Polres Mitra ditandai dengan, pemasangan Ban Lengan PAMAPTA kepada 3 personel yang ditunjuk menjabat sebagai PAMAPTA I, II dan III. Serta, penyerahan 2 unit kendaraan Isuzu D-Max guna operasional PAMAPTA Polres Mitra.
Didalam amanat, Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K, M.Han menyampaikan, peluncuran Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu.(PAMAPTA) Polres Mitra. Sesuai dengan keputusan Kapolri Nomor KEP/438/IX/2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada SPKT tingkat Polres.
“Pamapta harus menjadi perwujudan Polri Presisi yang dalam tugasnya harus optimal, cepat, tanggap, dan berempati terhadap masyarakat, memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan tindakan cepat dan humanis,”jelas Kapolres.
Kapolres Mitra dalam sambutannya secara resmi menyatakan pelaksanaan tugas PAMAPTA di Polres Mitra resmi diluncurkan, sekaligus mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas komitmen dan dedikasi seluruh personel dalam pelaksanaan tugas.
“Semoga Pamapta Polres Mitra ini akan memperkuat pelayanan publik di Polres Mitra, pelayanan masyarakat semakin cepat, responsif, humanis dan berkeadilan,” tutup Kapolres.(CIA)






