Manado, Swarakawanua.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Tonaas Wangko Pendeta Hanny Pantouw STh mendadak mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulut bersama 20-an personel LMI, Senin 25 Januari 2021 tepatnya pukul 10.30 Wita.
Setibanya di lobi Kantor Kejati Sulut, Pdt Hanny Pantouw dan rombongan diterima Koordinator Kejati Sulut Ledrik Takaendengan SH., MH., dan Kabag TU Reinhard Tololiu SH MH.
Kepada wartawan, Pdt Hanny Pantouw menjelaskan tujuan mereka datang di Kantor Kejati Sulut dengan maksud mempertanyakan putusan sidang praperadilan ada 4 orang yang harus dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi pemecah ombak Likupang, Bupati Minut, Kombes, Adik bupati yang sudah ditahan dan Kadis PU.
“Kami datang untuk mempertanyakan kapan keempat orang ini dijadikan tersangka,”ujarnya.
Hal ini mendapat apresiasi dari Pdt Hanny Pantouw, kalo dulu kami tidak pernah diterima Kepala Kejati Sulut, tapi sekarang kami diterima oleh Kajati Sulut yang belum lama menjabat.
“Kami sangat mengapresiasi ini. Apalagi Kajati sekarang sudah menangkap adik Bupati Minut AMP. Ini bukti Kajati serius tangani kasus ini. Karena kasus ini sudah sangat lama dan baru kali ini kami diterima Kajati Sulut. Kami percaya mereka sementara bekerja,”tandasnya.
Selanjutnya Pdt Hanny Pantouw bersama 2 orang perwakilan masing-masing Hendra Jacob dan Johan Awuy menemui Kajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH., MH. Namun sebelum bertemu Kajati, Pdt Hanny Pantouw dan beberapa perwakilan LMI tersebut harus menjalani Rapid Test.(Feicy)