MELONGUANE, Swarakawanua— Sebelum masa jabatannya sebagai Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud berakhir, Simon Tuange menunjuk 6 pejabat sebagai pelaksana tugas, termasuk Melksion Saweduling sebagai Plt Sekkab Talaud, juga melantik 70 pejabat eselon III dan IV. Pelantikan dilaksanakan di aula BKD Talaud, akhir pekan lalu. “Sejarah mencatat, 1 tahun yang lalu, tepatnya 19 Juli 2018, 394 pegawai di tempat ini juga dilaksanakan pelantikan. Itu adalah SK 251, SK 252 tertanggal 19 Juli. Di tanggal yang sama, saya juga melaksanakan pelantikan pejabat yang sama di tempat ini. Tetapi pelantikan hari ini adalah pelantikan yang mengikuti mekanisme dan prosedur perundangan yang berlaku,” tegasnya di hadapan ratusan ASN yang hadir.
Sesuai ketentuan, katanya, kepala daerah memang dilarang melakukan mutasi jabatan 6 bulan sebelum dan sesudah pilkada, juga 6 bulan setelah pelantikan bupati yang terpilih. Namun pelantikan ini dilaksanakan, karena telah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri. “Hari ini saya melakukan pelantikan ini, karena ada persetujuan Mendagri. Itu jelas untuk kita semua, ada persetujuan menteri dalam negeri,” tuturnya.
Dijelaskannya, usulan pelantikan ini telah diajukan beberapa waktu lalu dan dijawab Mendagri, Rabu 17 Juli 2019. Alotnya persetujuan Mendagri itu, lanjutnya, sebab Mendagri masih meminta satu surat lagi, yakni kesepakatan tertulis antara Plt Bupati dan bupati terpilih. “Semua ini sudah dipenuhi sehingga tidak ada hambatan untuk dilaksanakan pelantikan,” kata Tuange.
Ditambahkannya, perpindahan pegawai lewat rotasi, rolling jabatan adalah hal yang biasa. Karena itu ia berharap semua pejabat yang dirotasi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Sebuah rolling jabatan bukanlah hukuman. Hari ini saya tidak me-nonjob-kan. Kalau toh ada perpindahan, itu tetap pada eselon yang sama, tidak ada yang nonjob,” ungkapnya.(alj)