Tunggak Pajak Hingga Ratusan Juta,  Minang Putra Sarapung Terancam Ditutup

oleh -502 Dilihat
Rumah Makan Minang Putra Sarapung.

MANADO, Swarakawanua.com – Rumah makan Minang Putra Sarapung yang berada di Kelurahan Lawangirung Kecamatan Wenang terancam bakal di tutup oleh Pemerintah Kota Manado karena menunggak pajak hingga ratusan juta.

Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Pelayanan Pajak dan Retribusi Badan Pendapatan Daerah Kota Manado, Richard Sem Rorong ketika ditemui di kantornya, Senin (24/02/2025).

Menurut Sem, berdasarkan hasil uji petik selama sebulan Minang Putra Sarapung diwajibkan membayar pajak senilai Rp.120 juta setiap bulan.

Namun dalam enam bulan terakhir pihak Minang Putra Sarapung tidak melakukan penyetoran pajak ke kas daerah Kota Manado.

“Mereka sempat membayar senilai Rp.120 juta pada saat sesudah uji petik, namun untuk bulan selanjutnya sampai saat ini tidak melakukan pelunasan pajak,” ujat Sem.

Ia menambahkan, pihak Minang Putra Sarapung enggan kembali membayar sesuai dengan ketetapan pajak karena berdalih untuk pembelian makanan yang dibungkus tidak dikenakan pajak sehingga hanya akan membayar senilai Rp.70 persen.

“Jelas kami menolak pembayaran tersebut karena tidak sesuai dengan jumlah ketetapan pajak yang dihitung,” kata Sem.

Berdasarkan aturan yang ada besaran pajak dihitung berdasarkan jumlah transaksi, jadi jika pengusaha tidak menetapkan pajak bagi pembeli maka pajak tersebut tetap harus dibayarkan oleh pengusaha.

“Kami telah melayangkan surat himbauan sebanyak 3 kali bahkan telah melakukan pendekatan persuasif agar membayar pajak sesuai dengan hasil uji petik,” tuturnya.

“Hal ini telah kami tindak lanjuti ke bidang pengawasan untuk mengambil tindakan tegas. Jika tetap tidak membayar bisa dipastikan usaha tersebut akan di tutup,” pungkasnya.(mey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.