Minut, Swarakawanua.com – Menunggu putusan perkara perkara nomor 200/Pdt.G/2023/PN.Arm penggugat Yulin Pangemanan mendapatkan support dari awak media di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Dirumah penggugat awak media berkumpul bersama menunggu hasil putusan. Dengan berbagai aktivitas dilakukan oleh awak media ketika berkumpul.
“Tidak hanya dalam pemberitaan support kami bagi Oma Yulin Pangemanan (penggugat) tapi secara langsung kami juga datang mengunjungi keluarga menjelang adanya hasil putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Airmadidi,” ucap Jemmy Manopode.
“Harapan kami ada kabar baik dari hasil putusan perkara nomor 200/Pdt.G/2023/PN.Arm. Karena fakta dipersidangan semua telah berhasil dibuktikan,” tandasnya.
(***)