MITRA, Swarakawanua.com– Sudah menjadi suatu kewajiban dan keharusan setiap wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk turun ke konstituen, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat. Seperti dilakukan anggota DPRD Amar Kosoloi, melakukan reses Masa sidang tahun 2022, bertempat di desa Molompar Timur, Kecamatan Belang, Sabtu 2 September 2024.
Amar Kosoloi menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjemput aspirasi dari setiap masyarakat di daerah pemilihan sebagi bentuk pertanggung jawaban moril kepada konstituen.
“Kegiatan Reses merupakan kewajiban bagi kami wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabu paten Mitra untuk menyerap aspirasi masya rakat,” ujar Kosoloi.
Selanjutnya Kosoloi, lewat masukan dari masyarakat itu sendiri kami langsung memasukannya dala Pokok-poko Pikiran (Pokir).
“Apa yang telah tercantum dalam Pokir saya pastikan akan mengawalnya, dikarenakan sudah menjadi keharusan dan kewajiban kami selaku wakil rakyat yang duduk di kursi Dewan. Namun semua itu harus ada skala prioritas,” tutur Kosoloi.
Lebih lanjut dikatakannya, kami akan terus berusaha dalam menyikapi aspirasi dari setiap warga masyarakat.
“Saran, pendapat, dan masukan dari masyarakat di reses ini nantinya akan kita sampaikan dan kita perjuangkan. Karena tidak ada anggota dewan yang yang tidak ingin memperjuangkan kebutuhan dan keinginan masyarakat luas,”tutupnya. (CIA)