Minsel, swarakawanua.com – Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah memutuskan, akan menaikan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebesar 50%.
Hal tersebut disampaikan Bupati Franky Donny Wongkar, saat menutupan Bimbingan Teknis Penguatan Tugas dan Fungsi BPD Dalam Tata Kelola Pemerintah Desa Bagi Ketua/BPD Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2022, yang dihadiri Kejari Amurang Budi Hartono (Narasumber), Kadis PMD Minsel Evert Poluakan, Rabu (21/12/22) di Hotel Sutan Raja Amurang.
Menurut Bupati FDW, bahwa kenaikan tunjangan ini, sebagai bentuk apresiasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Minahasa Selatan, dalam menyelenggarakan roda pemerintahan demi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat.
“Jadi ini adalah bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, dimana dengan kenaikan tunjangan ini, akan lebih memotifasi kinerja yang lebih baik, guna peningkatan pembangunan yang merata dan kesejahteraan masyarakat” ujar Bupati Wongkar.
Hal itu, membuat pengurus maupun anggota BPD yang hadir, mengaku bangga memiliki pemimpin yang mempunyai kepedulian tinggi seperti Bupati Franky Donni Wongkar. “Terima kasih pak bupati atas apa yang diberikan kepada kami, semangat membangun desa terus kami lakukan yang didalamnya juga untuk menyukseskan program pemerintah daerah bagi masyarakat” pungkas salah satu BPD yang hadir.
Di ketahui, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam kenaikan tunjangan BPD pada tahun 2023, sebesar 50 persen dari Rp. 500.000/bulan menjadi Rp. 750.000/bulan. (ferro)