
SULUT, Swarakawanua.com – Terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai malas masuk kantor disikapi tegas oleh James Tuuk Fraksi PDI P Anggota Komisi I Bidang Hukum DPRD Sulut.
Ditegaskan Legislator Dapil Bolmong tersebut dirinya meminta kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw (OD-SK) untuk memecat ASN yang terkait hal tersebut.
“Saya minta kepada Gubernur dan Wagub Sulut, bagi ASN yang malas masuk kantor agar langsung dipecat jangan ditolelir, karena mereka dinilai melanggar aturan,” tandasnya.(Egen)





