Minsel, Swarakawanua.com – Dibawah Pimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang bersama FORKOPIMDA serta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, terus berupaya dalam penanganan darurat bencana alam Pantai Amurang yang melanda Wilayah Kelurahan Bitung dan Kelurahan Uwuran Satu.
Dimana, Bupati Kabupaten Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH dengan langkah cepat melakukan kunjungan di Kantor Pusat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, menyampaikan langsung Permohonan Bantuan atas Bencana Alam yang terjadi di Pantai Amurang Kabupaten Minahasa Selatan.
Upaya yang dilakukan, akhirnya membuahkan hasil. Tepatnya, 17 Juni 2022, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI Letjen TNI Suharyanto, S.Sos, M.M, bersama Tim dari BMKG RI dan Kemenko PMK RI, hadir meninjau langsung lokasi terjadinya Bencana Alam Pantai Amurang.
Dengan disambut langsung Bupati Kabupaten Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, bersamaan itu pula, penyerahan bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) sebesar 500 juta rupiah dan Bantuan Logisitik kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, untuk korban bencana alam.
“Sehubungan dengan itu, berbagai upaya Penanganan Darurat Bencana Alam di Pantai Amurang terus dilakukan guna pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang terdampak dari musibah ini” ujar FDW.
Sementara itu, setelah dilakukan peninjauan oleh BNPB RI, Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang langsung melakukan Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Alam Pantai Amurang.
Selanjutnya, meninjau lokasi Hunian (Barrak) sementara bagi para pengungsi yang di Wilayah Kelurahan Bitung (Kompleks Jalan menuju Desa Kilometer 3), peninjauan Posko pengungsian yang berada di Kelurahan Uwuran Dua.
Usai tinjau posko pengungsian, Bupati dan Wakil Bupati bersama Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Sandra Rondonuwu, S.Th, SH melakukan peninjauan langsung lokasi terjadinya Bencana Alam sekaligus memberikan sosialisasi kepada para masyarakat yang masih berada di lokasi bencana (zona) untuk segera mengungsi guna menghindari terjadinya Bencana susulan. (ferro)