Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 12-17 Tahun, Kepsek SMK N 1 Ratahan Diwajibkan Para Siswa Divaksinasi

oleh -275 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com– Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Tenny Ohy, S,Pd, M,Pd mewajibkan semua siswa harus di vaksinasi Covid-19. Bertempat di SMK N 1 Ratahan, Senin 5 Juli 2021.

Berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan RI, serta himbauan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, SE, tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun wajib di vaksinasi.

“Berdasarkan hal tersebut, maka kami pihak sekolah merekomendasikan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, serta Dinas Perlindungan anak berupaya semua anak umur 12-17 tahun mendapatkan vaksinasi Covid-19. Ini semua demi melindungi para anak-anak kita dari Covid-19,” ujar Ohy selesai Launching Vaksinasi Covid-19 bagi anak umur 12-17 tahun.

Iapun menambahkan, bahkan para siswa SMK N 1 Ratahan menginggatkan para siswa semua untuk divaksin. Ini semua dalam upaya pihak sekolah dalam menjaga, serta melindungi agar SMK Negeri 1 Ratahan menjadi tempat penyebaran Covid-19.

“Kami disini siswanya ada sekitaran 960 siswa, semuanya itu wajib untuk divaksinasi. Dengan target, 70 persen siswa SMK N 1 Ratahan harus di vaksin. Sisanya bagi para siswa yang ada surat keterangan dari orang tua lewat Dinas Kesehatab yang menyatakan bahwa, anak tersebut ada penyakit bawaan. Selain itu semua harus di vaksin,” tegas Ohy dengan singkat. (CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.