MITRA, Swarakawanua.com-Wanita memiliki nama Vanda Stevani Rantung (VaSUNG), yang salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari partai berlambangkan pohon beringin (partai Golongan Karya), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), bersalah dari Daerah Pemilihan Satu (Dapil I) mengundurkan diri dan memilih mengundurkan diri.
Pengunduran dirinya setelah, melayangkan surat resmi kepada LO partai Golkar. Sekaligus, memberikan surat tembusan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra yang di terima langsung Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Jhonly Pangemanan.
“Pengunduran diri saya sudah menjadi pertimbangan yang sangat matang, Saya dan akan fokus mengurus keluarga,” ujarnya Vanda.
Vanda Rantung yang juga sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mitra Fraksi Golkar menyampaikan bahwa, surat pengunduran diri yang dilayangkannya ke Partai berdasarkan pertimbangan serta keputusan bersama keluarga.
“Pengunduran saya sebagai Bacaleg dari Partai Golkar, saya juga telah siap menerima konsekuensi dari partai. Saya sudah siap menerima keputusan apapun dari partai, karena harus menyelesaikan urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan,” tegas VaSUNG.
Vanda yang sangat Potensial memiliki Suara sangat besar pada pileg 2019 memilik sebanyak 2185 Suara di Dapil 1 ini, juga menyampaikan tidak akan maju dari partai manapun.
“Saya mengakui sudah ada sejumlah Partai yang menawarkan dirinya untuk maju sebagai Bacaleg namun, sekali lagi saya ingin fokus bersama keluarga,”ucapnya.
Diketahui sebelumnya telah menyampaikan secara lisan pengunduran diri sebagai Bacaleg pada Tanggal 28 Agustus 2023 saat rapat Fraksi di ruang kantor wakil ketua DPRD Tony Lasut yang juga sebagai Ketua Partai Golkar serta menyampaikan pengunduran diri secara lisan melalui Via Tlp WA kepada kepala Sektretariat Kantor DPD I Partai Golkar Sulut Appler Bentian pada tanggal 2 Oktober tahun 2023.(CIA)