MINAHASA, swarakawanua.com – Sebanyak 45 Hukum Tua di Kabupaten Minahasa, terima Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) salah satunya Vero Pessak, Hukum Tua Desa Paslaten Kecamatan Langowan Barat.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di gedung Wale Ne Tou, Sasaran, Tondano. Selasa (5/6/2023) oleh Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si dan Wakil Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si. MM, MAP
Bupati, dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pribadi dan Pemerintah Kabupaten Minahasa menyampaikan Selamat kepada Saudara–saudara yang baru saja menerima SK Pelaksana Tugas Hukum Tua.
“Melalui tekad dan niat tulus saudara dapat membangun serta memajukan desa melalui aktualisasi dalam kerja yang profesional, optimal dan penuh tanggung jawab agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” kata Bupati
Bupati sekali lag menyampaikan selamat bekerja dan mengabdi kepada Saudara–saudara Hukum Tua yang baru saja menerima SK Pelaksana Tugas yang baru
“Semoga penghargaan dan kepercayaan yang diberikan, akan memotivasi Saudara–saudara untuk bekerja dan berkarya dengan sungguh–sungguh, karena masa depan Minahasa banyak tergantung pada kinerja kita semua. Tanamkanlah kebanggaan dalam diri kita untuk mengabdi dan berkarya di desa yang kita cintai, dengan senantiasa mengawali tugas dan kerja dalam permohonan doa dengan ucapan syukur kepada Tuhan,” tutup Bupati yang akarab disapa ROR. (Win)