Wabup Fasilitasi FKK, BPJS Berharap Peserta Boleh Di Cover Pemkab Mitra Lewat Pajak Rokok

oleh -255 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com– Sebagai salah satu upaya mengoptimalkan Kepelayanan kepada masyarakat, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mitra gelar Forum Komunik asi dan Kemitraan (FKK). Bertempat di Kantor Bupati, Rabu 6 Oktober 2021.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Drs. Jocke Legi selaku Pemerintah Kabupaten Mitra mengatakan, pertemuan tersebut terkait dengan pajak Rokok yang kurang lebih, 1.8 Milyar.

“Pimpinan BPJS Mitra sudah konsultasi dengan Pak Bupati James Sumendap SH, sampaikan, silakan buat regulasinya kalau sudah baru akan ditandatangan semuanya,” ujar Wabup.

Iapun menambahkan, dibuat forum seperti ini dengan bertujuan untuk memperlancar proses pendataan serta mempersalahkan persepsi.

“Ada sekitar 1.8 Milyar, dikalikan dengan jumlah peserta BPJS yang kurang lebih sekitar 23 ribu orang yang menerima kartu BPJS Kesehatan. Anggaran tersebut diambil dalam pajak rokok,”terang Legi.

Sementara itu di tempat yang sama, menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Nara Grace Ginting disaat selesai kegiatan mengatakan, untuk di Kabupaten Mitra sendiri yang sudah tercover BPJS ada sekitar 77.960, sedangkan yang belum ada sekitar 40.505.

“Di Kabupaten Mitra masih Cukup banyak yang belum tercover, karena itu kami berharap, kalau nanti pak Bupati berkenan. Ada sebanyak 23.800 peserta BPJS yang diambil lewat pajak rokok. Mudah-mudahan kita berdoa bersama agar hal tersebut bisa diterima Pak Bupati,” harap Ginting yang didampingi Kepala BPJS Kesehatan Kantor Mitra Debby Mawu.

Iapun menambahkan, pada tahun depan direncanakan seluruh warga masyarakat yang ada di Kabupaten Mitra akan di cover dengan BPJS Kesehatan.

“Mudah-mudahan juga Bapak Bupati James Sumendap, SH bisa menerima serta menyetujuinya,” pungkas Ginting.

Lebih lanjut Ginting menjelaskan, bercerita data kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil serta Dinas Sosial agar supaya data yang diusulkan ini memang berhak mendapatkan.

“Disini kami mengutamakan warga masyarakat yang benar-benar kurang mampu, tadi pulah kita sudah sepakati. Ini akan segera kita persiapkan, baik itu dari Dukcapil maupun Dinsos. Selanjutnnya, data tersebut akan kami vasilidasi. Itulah langkah-langkah yang telah kami ambil,” tutur Ginting.

Ginting menambahkan, ada sekitar 300 NIK yang bermasalah. Namun kedepan, kita merencanakan akan turun langsung ke Desa-desa untuk memastikan apa yang menjadi kendalanya.

“BPJS Kesehatan tidak memferivikasi data, data tersebut berasal dari Dinsos. Pastinya, Dinsos akan berkoordinasi dengan Dukcapil. Kalau BPJS sendiri tidak memferivikasi data, kami hanya menerima data tersebut dari Pemkab dalam hal ini Dinsos dan Dukcapil,” tutupnya.(CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.