Wabup Legi Membuka Secara Langsung Kegiatan Revisi Penyusunan RTRW Konsultasi Publik

oleh -170 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com-Peningkatan Pendapatan Daerah di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), perlu adanya penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) konsultasi Publik. Berdasarkan hal tersebut, lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Mitra mengelar, diskusi Publik dalam penyusunan revisi RTRW. Bertempat di Sport Hall kantor DPRD Mitra, Kamis 4 November 2021.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mitra Drs. Jesaja Jocke Legi kepada sejumlah awak media mengatakan, kegiatan konsultasi publik dalam penyusun an revisi RTRW dirasakan sangat di perlukan.

“Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Konsultasi Publik sangat diperlukan sekali, agar supaya para investor ketika RTRW sudah di tetapkan dalam ranperda secara otomatis para invertor sudah tidak ragukan menanamkan saham di Kabupaten Mitra,” ujar Wabup.

Iapun menambahkan, maka kegiatan konsultasi publik dalam penyusun an revisi RTRW di saat ini melibatkan para Hukum Tua di 135 Desa di Kabupaten Mitra, para camat se-Mitra, serta para konsultan selaku pembawah materi.

“Saya berharap, dengan masukan dari para Hukum Tua dan Camat se-Kabupaten Mitra. Bisa membawah kita Kabupaten Mitra melaju 21 dalam pertumbuhan ekonomi,” tutup singkatnya.

Hadir juga dalam kegiatan ini yaitu, Asisten II Frits Mokorimban, Kepala Dinas PUPR Mitra Rommy Ole, ST, di Wakili Kepala Bidang Tata Ruang Cinthia Kromo, ST. (CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.