
Adapun ke 16 daerah yang melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan yakni,
Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Asahan, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tapin, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Buol, Kabupaten Grobogan, dan Kota Banjarmasin.
Selain itu juga, penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama juga dilakukan bersama Yayasan Islam Syekh-Yusuf, Universitas Islam Syekh Yusuf, Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Malang, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Bala Keselamatan Palu, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Pusaka Mulia Insani, Rumah Sakit (RS) Pelabuhan Jakarta, RS Pelabuhan Cirebon, RS Bhayangkara Tk. II Semarang, RS Mitra Plumbon Cirebon, dan RS Bhakti Asih.
Menurut Wakil Bupati Mitra Drs. Jocke Legi kepada Swarakawanua.com mengatakan, nota kesepakatan antara Pemkab Mitra dengan BP2MI ini merupakan langkah awal dalam melindungi warga masyarakat di Kabupaten Mitra yang bekerja duluan Daerah.
“Kerja sama tersebut yang mencakup optimalisasi peran dari masing-masing pihak, baik BP2MI, Pemerintah Daerah, lembaga pendidikan, maupun lembaga kesehatan untuk mendukung pelaksanaan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ujar Wabup Rabu 15 Desember 2021.
Iapun menambahkan, ini juga membuka peluang kepada warga masyarakat yang ada di Kabupaten Mitra ingin bekerja di luar negeri sangat berpeluang besar.
“Kedepan nantinya, warga masyarakat yang ada di Kabupaten Mitra ingin bekerja di luar negeri peluang besar akan dilindungi PMI,” tutup singkat Wabup.(CIA)





