Wabup Legi Serahkan Sebanyak 1300 Sertifikat Tanah Ke Warga Desa Wioi Raya

oleh -1550 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com– Wakil Bupati Minahasa Tenggara Drs. Jesaja Jocke Legi menyerahkan 1300 sertifikat tanah kepada warga di Desa Wioi Raya. Penyerahan sertifikat difasilitasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Legi menjelaskan, pemberian sertifikat itu merupakan upaya dari pemerintah dalam melegalkan hak kepemilikan tanah kepada masyarakat, sehingga ini mampu untuk memperkecil terjadinya konflik kepemilikan tanah di lingkungan masyarakat.

“Kadang masyarakat punya lahan, tapi tidak memiliki sertifikat sebagai bentuk legalitas kepemilikan lahan. Maka selaku Pemerintah Kabupaten terus mendorong masyarakat agar tanah itu harus mempunyai sertifikat,” ucap Legi disela-sela sambutan, bertempat di Desa Wioi Dua, Kamis 7 Juli 2022.

Dengan memegang sertifikat tanah, kata Legi, warga yang ingin memiliki modal usaha kini dapat difasilitasi perbankan. Sehingga lewat Program ini pun diharapkan akan mendorong peningkatan ekonomi baik di desa maupun Kabupaten.

“Terbitnya sertifikat tanah dapat menjadi modal di perbankan untuk mengembangkan usaha yang dimiliki oleh masyarakat,” ungkap Wakil Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada BPN Kabupaten Minahasa Tenggara yang telah memfasilitasi pengadaan sertifikat tanah kepada warga masyarakat desa Wioi Raya pada saat ini.

“Saya selaku Pemerintah Kabupaten terus menghimbau, agar sertifikat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga masyarakat. Terlebih buat 1300 warga Wioi Raya yang pada saat ini akan menerima sertifikat dari BPN,” pungkas Legi.

Sementara itu, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR-BPN) Minahasa Tenggara Zakarias Mangoto mengatakan, sertifikat akan kami sebarkan di desa Wioi Raya sebanyak 1300.

“Sementara ini ada sebanyak 899 sertifikat yang lagi kami selesaikan, mudah-mudahan diakhir bulan ini sisanya sudah bisa kami bagikan. Dipastikan pada tahun ini semua sertifikat sudah selesai kami berikan,” ujar Mangoto.

Dalam kesempatan tersebut Mangotopun menghimbau, kepada seluruh warga yang baru saja menerima sertifikat. Sertifikatnya dijaga dengan baik, jangan sampai rusak maupun hilang.

“Sertifikat Ini sebagai modal meningkatkan perekonomian keluarga, termasuk di desa Wioi Raya ini. Karena itu saya berharap, kiranya pertumbuhan ekonomi di desa Wioi Raya bisa berkembang dengan baik. Itu semua tentu demi kesejahteraan masyarakat semata,” tutup Mangoto.

Adapun yang ikut hadir dalam penyerahan tersebut, Wakil Bupati Mitra Drs. Jesaja Jocke Legi, Kepala Kantor ATR-BPN Mitra Zakaria Mangoto, Kepala Kecamatan Ratahan Timur (Ratim) Meyta Ompi, SE, Kapolres Mitra yang di Wakili Kabag Ren Polres Mitra KOMPOL Vanny Sumampou, S.Sos, para Hukum Tua di Desa Wioi Raya. (CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.