MITRA, Swarakawanua.com– Kembali Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Fredy Tuda, serahkan secara langsung Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk warga masyarakat. Didalam agenda kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keluarga Penerima Manfaat dan Program Keluarga Harapan (KPM-PKH). Lebih khusus lagi, di Kecamatan Ratahan dan Ratahan Timur, Kamis 25 September 2025.
Kesempatan tersebut, mewakili Bupati Ronald Kandoli, Wakil Bupati Fredy Tuda menyerahkan sebanyak 125 KPM di Kecamatan Ratahan, serta 56 KPM di Kecamatan Ratahan Timur (Ratim).
Adapun yang turut mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut diantaranya, kepala Dinas Sosial dr. Helny Ratuliu, M.AP, Kabid Perlindungan dan jaminan sosial Yanti Tumbol Camat Ratahan Timur Franky Ngongoloy ST MM, Bank Mandiri KCP Ratahan Michiko Sajang, para Hukum Tua se- Kecamatan Ratim, para lurah se Kecamatan Ratahan BPJS Kesehatan Kabupaten Mitra, Korkab PKH, Korcam PKH, SDM PKH, KPM PKH, dan penerima KKS p.
Dalam sambutan Bupati Ronald Kandoli, yang dibacakan Wakil Bupati Fredy Tuda mengatakan, kesempatan hari ini. Kami Pemerintah Kabupaten Mitra bersyukur, boleh bersama-sama dengan warga masyarakat yang ada di Kecamatan Ratahan dan Ratahan Timur. Lebih khusus lagi, warga masyarakat di Desa Wongkai Raya ini. Dalam rangka, monitoring dan evaluasi PKH.
“Monitoring dan Evaluasi PKH itu, merupakan sebuah kegiatan pengawasan oleh Pemerintah untuk memastikan bantuan PKH itu tepat sasaran. Serta digunakan sesuai dengan tujuannya, memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan dan kesehatan. Serta memperkuat transparansi dan angkutabilitas,” ujar Wakil Bupati.
Lebih lanjut dikatakan Wakil Bupati, program ini melibatkan pendamping sosial PKH yang akan mengunjungi, serta mewawancarai warga penerima manfaat untuk memeriksa data maupun kondisi yang ada di lapangan.
“Karena itu, pada saat ini akan dilaksanakan distribusi KKS untuk Keluarga Penerima Manfaat. Dimana, KKS ini merupakan kartu resmi dari Pemerintah Republik Indonesia yang diterima oleh KPM untuk menyalurkan bantuan sosial non tunai seperti, Program Keluarga Harapan,” pungkas Wakil Bupati.
Dikatakan Wakil Bupati, kartu tersebut berfungsi sebagai kartu ATM. Serta harus dipegang oleh penerima, untuk mengakses dana bantuan yang disalurkan lewat rekening bank.
“Sedangkan untuk Kabupaten Minahasa Tenggara sendiri, bantuan tersebut disalurkan melalui Bank Mandiri,” ucap Wakil Bupati.
Sedangkan menurut Wakil Bupati, sedangkan untuk penerima KKS di Kabupaten Minahasa Tenggara ada sebanyak 1412 KPM. Sedangkan untuk penerima KKS di Kecamatan Ratahan sebanyak 125 KPM, dan untuk penerima PKH di Kecamatan Ratahan yaitu, 637 KPM. Sedangkan untuk Keadaan Ratim sebanyak, 56 KPM, untuk penerima PKH di Kecamatan Ratim sebanyak 229 KPM.
“Kiranya KKS ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, guna untuk membantu warga masyarakat yang berada di kelas menengah kebawah. Guna untuk memenuhi kebutuhan,” harap Wabup.(CIA)





