MITRA, Swarakawanua.com-Percepatan Penanggulan Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menggelar Rapat Koordinasi dalam penanggulangan masalah Covid di Kabupaten Mitra. Selasa 5 Januari 2021, bertempat di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Mitra.
Dalam Rapat Koordinasi sendiri, dipimpin langsung Wakil Bupati Drs Jocke Legi, didampingi Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono, Ketua Satgas Covid-19 Janni Rolos, Asisten 3 Drs Frits Mokorimban, dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Dr Helny Ratuliu, Kepala Dinas Sosial Frangky Wowor S.Sos, Dinas Perhubungan Desten Katiandagho, Kasat Pol-PP Jhony Kolinuk SE, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sartje Taogan, Kabag Ops Polres Mitra Kompol M Sambodeside SH, bersama para Camat se-Kabupaten Mitra.
Kesempatan tersebut, Wakil Bupati Drs Jocke Legi mengatakan, dalam pencegahan covid-19 di Kabupaten Mitra para camat se-Kabupaten Mitra merupakan garda terdepan.
“Rapat Koordinasi ini bertujuan agar lebih lagi ditingkatkan, begitu juga dengan pihak Kepolisian. Bersama-sama meningkatkan penjagaan di setiap pos yang telah dibangun,”ujar Wabup kepada Swarakawanua.com.
Sedangkan menurut Wabup, setiap pos Covid-19 yang ditempatkan di setiap pintu masuk tersebut telah disediakan Rapid Tes secara Gratis kepada warga masyarakat yang ada di Kabupaten Mitra.
“Rapid antibodi tersebut tetap kami berlakukan, dikhususkan kepada warga masyarakat yang ada di Kabupaten Mitra yang melakukan perjalanan. Begitu juga bagi warga masyarakat ingin membuat surat pemeriksaan Rapid Tes disediakan disetiap pos,”pungkas Legi.
Iapun menambahkan, kalau untuk warga masyarakat pelaku perjalanan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan didapati tidak bisa masuk di Minahasa Tenggara.
“Kalau untuk Rapid Tes sendiri, sekali lagi saya menghimbau. Hanya dikhususkan warga masyarakat yang ada di Kabupaten Mitra, kalau untuk diluar Kabupaten Mitra harus memiliki surat Rapid Tes. Namun saat ini rata-rata warga telah memiliki surat Rapid Tes dan surat perjalanan,”tutupnya singkat. (CIA)