MINAHASA, swarakawanua.com – Wakil Bupati Minahasa, Dr. (HC) Robby Dondokambey, S.Si, MM, MAP menghadiri kegiatan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Desa Toraget, Kecamatan Langowan Utara. Jumat, (3/2/2023)
GEMAPATAS tersebut dilaksanakan Serentak di seluruh Indonesia dengan memasang 1 Juta Patok Batas Bidang Tanah sebagai upaya meningkatkan kesadaran untuk menandai tanah bagi pemilik.
Gerakan GEMAPATAS tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui daring yang di ikuti 33 Provinsi se-Indonesia
Wakil Bupati Minahasa dalam sambutannya menyampaikan, Pelaksanaan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak lepas dari tanda batas, karena pemasangan tanda batas berfungsi sebagai pengamatan aset serta meminimalisir sengketa dengan pihak lain.
” Saya berharap kepada penerima dapat mendukung penuh semua tahapan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan tanda batas yang akan dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa,” Imbau Wabup RD.
Dalam kesempatan itu, Wabub RD juga menyampaikan agar para Hukum Tua dapat memfasilitasi masyarakat yang terkena PTSL dalam kelanjutan proses koordinasi, artinya masyarakat sangat membutuhkan dokumen dokumen pendukung untuk pelaksanaan PTSL ini.
” Saya mengharapkan pelaksanaan PTSL ini didukung sesuai dengan dokumen kepemilikan tanah dan dapat di percepat, tentunya menunjang progaram pemerintah porvinsi sampai kabupaten, akhirnya saya atas nama bupati minahasa mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas di Kabupaten Minahasa Tahun 2023,” kata Wabup RD yang di sambut dengan tepuk tangan meriah.
Hadir mendampingi Wabup RD, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Minahasa, Ir. Wenny Talumewo, M.Si, Kadis Perikanan, Ir. Lendy Aruperes, Kepala Bapeda, Jefry Tangkulung, SH, MAP, Kepala Bagian Pemerintahan, Dra Jenie Sangari, MAP, Kabag Prokopim, Johnny Tendean, AP, MAP, Camat Langowan Raya. (*/Win)