SULUT, Swarakawanua.com – Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan pangkat setingkat kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulut, juga memberikan SK 100 persen kepada tiga lainnya.
Penyerahan tersebut dilakukan Wagub, Senin (3/10) saat memimpin apel kerja Oktober 2016, di ruang Mapalus Kantor Gubernur.
Para ASN tersebut yakni Kabid Pendayagunaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan pada Biro SDA Chistie Saruan, dari pangkat/golongan ruang Pembina IV/a menjadi Pembina Tingkat I, IV/b.Juga Kasubag Evaluasi dan Pelaporan pada Inspektorat Provinsi Sulut DR Korengkeng S.Sos MM, dari pangkat/golongan ruang Penata Tingkat I, III/d menjadi Pembina IV/a.Dan Fungsional Umum pada BKD Provinsi Sulut Renald C Lembong SSTP dari Penata Muda III/a menjadi Penata Tingkat I, III/d.
Sementara perwakilan penerima SK 100 persen untuk Golongan I Audi A Sundalangi Biro Umum, Golongan II Adiguna David BKD Sulut, dan Golongan III Loury C Rorong SH Dipenda Sulut.
Diharapkan Wagub dengan kenaikan pangkat ini, ASN yang bersangkutan dapat meningkatkan kinerja di SKPD masing-masing, begitu pun bagi ASN yang baru menerima SK seratus persen. (Egen)