Wagub Pinta SKPD Kooperatif Terkait Audit BPK

oleh -618 Dilihat

20161206_092509

SULUT, Swarakawanua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven Kandouw memerintahkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Sulut, kooperatif selama pelaksanaan audit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal ini ditegaskan Wagub saat menerima tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sulut Selasa, (6/12) di ruang kerjanya.

“Selama pemeriksaan para Kepala SKPD harus memberikan dokumen penunjang terkait audit BPK,” pinta Kandouw seraya menambahkan dapat berkomunikasi baik dengan para auditor agar pemeriksaan berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

Diharapkan Wagub, pemeriksaan dokumen penggunaan anggaran tahun 2016 ini bersih dari temuan.

“Jika masih terdapat kesalahan, itu berarti pihak yang melakukan kesalahan harus bertanggung jawab,” tandas Wagub.

Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri Inspektur Provinsi Praseno Hadi, Kaban Keuangan Provinsi Sulut Olvie Ateng dan para auditor BPK perwakilan Sulut. (Egen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.