SULUT, Swarakawanua.com – Lokasi pameran pembangunan Kaiwatu Kecamatan Mapanget (Manado) merupakan tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).Sehingga jangan sekali-kali ada orang yang mengaku-ngaku milik aparat maupun masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw, Jumat (9/9) saat melaksanakan pembersihan bersama Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulut di lokasi pameran Kaiwatu.
“Saya tegaskan tanah tersebut milik Pemprov Sulut sejak dulu, karena itu diminta pengertian warga untuk tidak menggangu persiapan pelaksanaan pameran ini.Dimana kegiatan ini sudah menjadi iven tahunan dalam setiap menjelang peringatan ulang tahun Provinsi.”Tandasnya.
Terkait pelaksanaan pameran Wagub mengatakan, selain untuk mempromosikan produk-produk unggulan hasil daerah ini tapi juga akan memberikan hiburan segar pada masyarakat,” harap Kandouw sembari menambahkan lewat ajang pameran pembangunan ini setidaknya akan menopang sektor pariwisata daerah ini, karena sampai hari ini ada ribuan turis dari Tiongkok sedang melakukan perjalanan wisata di daerah ini untuk menikmati eksotisme beragam panorama alam dan budaya Bumi Nyiur Melambai.(Egen)