Wah Hukum Tua Desa Kokoleh 2 Bagi-bagi Uang Ke Masyarakat?

oleh -1054 Dilihat

Minut, Swarakawanua.com – Pemerintah Desa Kokoleh 2, Kecamatan Likupang Selatan, Minahasa Utara (Minut) membagikan Bantuan Langsung Tunia (BLT) Senin 17 April 2023.

Bertempat di Kantor Desa Kokoleh 2, Hukum Tua Ardy A Logio menyerahkan langsung BLT kepada 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp. 900.000. untuk tiga bulan yakni, Januari, Februari dan Maret.

Hukum Tua mengatakan, di tahun 2023 terkait BLT ada pengurangan penerima, yang awalnya 73 KPM kini hanya 45.

Ia menjelaskan, pengurangan KPM BLT bukan tanpa alasan, untuk berapa total penerima tergantung dari anggaran dan itu sesuai instruksi Pemerintah Pusat.

“Jadi untuk tahun 2023 anggaran BLT hanya 25%, berbeda dengan penyaluran tahun 2022, jangan sampai ada masyarakat yang berpikir bahwa Hukum Tua hanya pilih-pilih orang,” ungkapnya.

Sekarang Lanjut Kumtua, tidak ada lagi si A atau si B, yang menjadi fokus kita, bagaimana caranya membangun desa Kokoleh 2.

“Mari jo sama-sama torang bangun desa ini, siapa lagi yang ingin membangun desa jika bukan kita,” kata Kumtua.

Ia berharap, bagi para penerima dapat menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan kebutuhan.

“Jangan memakai bantuan dalam hal-hal lain seperti membeli rokok, apalagi minuman keras, gunakanlah bantuan ini untuk kebutuhan pokok,” tukas Hukum Tua Ardy Logio didampingi Sekretaris Desa Aneke Unsulangi. (MJS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.