Sulut,Swarakawanua.com-Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (SosRanperda) Pemberdayaan Pemuda di Desa Laikit Kecamatan Dimembe Selasa (21/11/2023).
Peserta undangan sangat antusias ini terlihat dengan banyak masukkan dan pertanyaan yang diutarakan undangan, salah satunya yaitu apakah Ranperda Pemberdayaan Pemuda ini adalah reinkarnasi dari organisasi Karang Taruna.
“Apakah ranperda ini reinkarnasi dari karang taruna?,” tanya Aditiya pratama salah satu undangan.
Menanggapi pertanyaan itu secara tegas dikatakan MJP bahwa Ranperda tersebut bukan reinkarnasi dari Karang Taruna.
”Tidak. Ranperda ini berdiri sendiri dan nantinya bila sudah ditetapkan jadi perda akan merangkul semua organisasi pemuda yang tentunya sudah terdaftar di Kesbangpol. Uang APBD bukan milik satu group tapi milik semua group,” jelas MJP sapaan akrabnya.
MJP juga ikut menjelaskan bahwa Ranperda Pemberdayaan Pemuda merupakan inisiatif dirinya kemudian digodok dan disosialisasikan kepada masyarakat.
“Kegiatan sosialisasi ini tujuannya untuk meminta masukan dan menampung usulan masyarakat untuk memperkuat pembahasan di DPRD sehingga diharapkan
generasi di Sulut dapat diberdayakan untuk memperkuat pembangunan di daerah kita, itu yang penting,” pungkas MJP. (*)