Manado,Swarakawanua.com-Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay di dampingi Anggota DPRD Sulut komisi I dari Fraksi Partai Golkar dapil Nusa Utara Meyke Laverence menerima kedatangan warga yang mempunyai lahan di jalan tol bitung.
Kedatangan mereka di kantor DPRD Sulut di dampingi Anggota komisi IV Nori Supit. Adapun warga menyatakan bahwa lahan mereka belum terbayar. Sementara aspirasi dari warga tersebut di sampaikan langsung oleh Ronald Aril Maningka dan tim akhirnya. Senin (19/06/2023).
Viktor Mailangkay menyebut bahwa di mana merevisi SK Gubernur nomor 150 tahun 2023 dan di situ ada kriteria untuk menetapkan siapa yang masuk di dalam lokasi pembebasan lahan ganti untuk jalan tol.
“Kami sarankan penuhi itu setelah di penuhi akan di berikan resminya argumentasi dan dukungan bukti-bukti dan kami akan ajak pemerintah provinsi sehingga dengan dokumen itu kita mengajak pihak eksekutif untuk duduk bersama melalui revisi SK Gubernur tersebut,” tutur Mailangkay.
Dikesempatan itu anggota DPRD komisi I Meyke Laverence menyampaikan bahwa sebagai anggota DPRD Sulut dapat menerima aspirasi warga jalan tol Bitung.
“Kami hanya menjembatani aspirasi untuk bersama Pemerintah Provinsi Sulut, dalam hal ini pihak eksekutif dan SKPD terkait, serta BPN,” tutup anggota DPRD Sulut Meyke Laverence. (*)