MINAHASA, swarakawanua.com – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring M.Si Melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Frits R. Muntu S.Sos buka Kegiatan Penyuluhan Program Keluarga Berencana (KB) Sebagai Upaya Pencegahan Stunting di Kecamatan Langowan Barat yang di gelar di Balai Desa Tumaratas Dua. Jumat, (8/7/2022).
Kegiatan ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa dengan pembicara Ketua TP PKK Kabupaten Minahasa, Dra. Fenny Roring-Lumanauw, SIP.
Bupati Minahasa dalam sabutan yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa mengatakan bahwa, kegiatan penyuluhan Program Pembangunan Keluarga, Kepandudukan dan Keluarga Berencana dalam mencegah stunting yang di laksanakan di Kabupaten Minahasa oleh jajaran Dinas Pengendalian Penduduk Kabupaten Minahasa sepanjang tahun 2022.
” Kegiatan ini sangat penting karena akan memberikan pemahaman tentang bagaimana upaya membangun keluarga, untuk menjadi keluarga yang berkualitas yang nantinya membentuk masyarakat yang hebat di masa yang akan datang,” kata Sekda saat membuka kegiatan.
Program pembangunan keluarga, kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) adalah program yang berfokus dan menjadikan keluarga sebagai sandaran pembangunan dimana program tersebut mempunyai rencana dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas sebagai modal pembangunanan.
” Program Bangga Kencana ini memiliki tiga aspek yang harus dilaksanakan, yaitu Satu Pembangunan, Dua. Kependudukan dan ke tiga. Keluarga Berencana. Pembangunan keluarga mencakup pembinaan kepada, 1. Keluarga yang memiliki balita dengan harapan dapat menghasilkan Orang Tua Hebat yang memiliki pola asuh yang mampu meningkatkan serta mendukung pertumbuhan dan perkembangan fisik emosional, sosial dan intelektual anak sejak bayi sampai dewasa, 2. Keluarga yang memiliki remaja dengan tujuan mendapatkan remaja yang memiliki tujuan rencana dalam berkeluarga, 3. Keluarga yang memiliki lansia dengan maksud untuk menjadikan lansia tangguh yang artinya tetap produktif di masa tua paling tidak mampu menolong diri sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Minahasa Dra. Fenny Roring-Lumanau, SIP dalam materinya menjelaskan tentag apa itu stunting, dimana stunting merupakan suatu kondisi gagal pertumbuhan, dan perkembangan yang di alami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi.
” Akibat dari stunting lemahnya kecerdasan dan meningkatnya resiko penyakit tidak menular atau stanting pada usia dewasa akibat rendahnya kulitas sumberdaya, oleh karena itu stanting harus kita berantas,” ungkap,” Lumanaw
Dia juga berharap kepada seluruh Perangkat Desa, Hukum Tua di Kabupaten Minahasa untuk bersama memberantas stunting karena stunting tersebut akan berdampak kepada kwalitas pertumbuhan manusia itu sendiri.
” Dengan demikian kita harus melakukan pencegahan stunting di kabupaten minahasa dengan melakukan pemeriksaan dan pendampingan pernikahan bagi calon pengantin agar mereka dapat memahami kondisinya disaat memutuskan kawin dan hamil,” jelas Ketua TP PK Kabupaten Minahasa. Ny. Dra. Roring-Lumanauw, SIP
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis PPKB, Syultje Panambunan, SE, MAP. Kadis Perikanan, Ir. Lendy Aruperes, Kabak Prokopim, Jhony Tendean, AP, MAP, Camat Langowan Barat, Ir. Sisca Maseo, MAP, BKKBN perwkilan SULUT, Irma Tulungen dan Widya Iswara, Forkopimka Kecamatan Langowan Barat, Hukum Tua besama Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Langowan Barat. (*/win)