Wakili Kapolres Minahasa, IPTU. Adrian Tatontos Hadiri Sosialisasi Desa Sadar Hukum Pemerintah Kecamatan Langowan Barat

oleh -385 Dilihat

MINAHASA, swarakawanua.com – Kapolres Minahasa, AKBP. Ketut Suryana, SIK, SH, MM yang diwakili Kapolsek Langowan Barat, IPTU. Adrian Tatontos menghadiri Sosialisasi Desa Sadar Hukum Tahun 2023 yang digelar Pemerintah Kecamatan Langowan Barat di Balai Desa Walewangko. Jumat, (01/12/2023)

Kegiatan ini dibuka Camata Langowan Barat, Ir. Sisca Maseo, MAP, yang dihadiri Sekretaris Kecamatan, Jouke Moniung serta Hukum Tua, Perangkat Desa dan Stakeholder se-Kecamatan Langiwan Barat

Kapolsek Langowan Barat, IPTU. Adrian Tatontos saat menyampaikan materi mengatakan bahwa Pegertian Kesadaran Hukum itu adalah, pemahaman dan kesadaran yang dimiliki oleh individu atau masyarakat tentang hukum dan peranannya dalam kehidupan sosial Ini melibatkan pemahaman tentang aturan hukum, nilai-nilai yang mendasarinya, dan konsistensi yang diharapkan antara aturan hukum dan rasa aman yang diinginkan atau diharapkan dalam masyarakat.

“Kesadaran hukum melibatkan pengakuan bahwa hukum adalah kerangka kerja yang mengatur perilaku individu dan interaksi sosial. Ini mencakup pemahaman bahwa hukum adalah sarana untuk mencapai keadilan, memelihara ketertiban, melindungi hak asasi manusia, dan mempromosikan kesejahteraan sosial Kesadaran hukum juga mencakup pemahaman tentang konsekuensi dan melanggar hukum, baik secara pribadi maupun sebagai anggota masyarakat,” kata Adrian yang pernah menjabat Kasi Propam Polres Minahasa.

Dalam kesempatan itu IPTU. Adrian Tatontos juga menyampaikan beberapa indikator termasuk Perilaku hukum adalah tindakan nyata individu atau masyarakat yang sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Ini mencakup kepatuhan terhadap hukum, partisipasi dalam proses hukum, dan penggunaan sarana hukum untuk menyelesaikan konflik atau masalah. Perilaku hukum yang baik menunjukkan adanya kesadaran hukum yang termanifestasi dalam tindakan konkret.

“Pentingnya Kesadaran Hukum Dalam Masyarakat kesadaran hukum memainkan peran penting dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan stabilitas dalam suatu masyarakat. Berikut adalah beberapa alasan mengapa kesadaran hukum sangat diperlukan oleh masyarakat diantaranya, mengatur perilaku, Perlindungan hak dan kebebasan, Menyelesaikan konflik, Penghormatan terhadap hak asasi manusia dan Partisipasi dalam pemilihan dan proses demokrasi,” ungkap Tatontos.

Tak lupa IPTU. Adrian Tatontos menyampaikan pesan kapolres Minahasa, AKBP, Ketut Suryana, SIK, AH, MM, agar tidak ikut-ikutan dan terpancing dengan kejadian di Kota bitung, juga berhati hati dalam mengunakan media sosial agar tidak terjerat masalah hukum.

“Mengimbau kepada segenap masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan dengan tidak terpengaruh kejadian yang terjadi di Kota Bitung, juga kepada masyarakat untuk mengunakan media sosial dengan bijak sehingga menciptakan suasana aman dan kondusif,” imbaunya.

Kegiatan ini dihadiri, Pemerintah Kecamatan Langowan Barat, Kejaksaan Negeri Minahasa dan Polres Minahasa sebagai Narasumber serta Hukum Tua, Perangkat Desa dan Stakeholder sebagai Peserta. (*/Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.