Wakili Provinsi Sulut Perjuangkan BPD Jadi DPRDes, Putra Mitra Sonny Pondalos Suarakan 9 tuntutan PABPDSI

oleh -2710 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com-Wakili Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sonny Pondalos yang merupakan Putra terbaik Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) perjuangkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dijadikan Dewan Perwakilan Rakyat Desa (DPRDes) ke Senayan, tanggal 16 Februari 2023 belum lama ini.

Sonny Pondalos dipercayakan Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) sebagai Wakil Ketua Umum menerangkan, adapun ke 9 poin tuntutan dari aksi damai salah satunya memperjuangkan BPD Menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Desa (DPRDes).

“Pelaksanaan aksi damai dari Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI)  berawal dari Monas, menuju depan istana Negara dan berakhir di kantor DPRD RI di Senayan Jakarta,”ujar Pondalos.

Ditambahkannya, dari ke 9 tuntutan dari PABPDSI bersyukur semuanya disetujui oleh para wakil rakyat yang duduk di DPR RI.

“PABPDSI melayangkan 9 tuntutan yang telah dirumuskan pada Rapimnas BPD Tahun 2020 Puncak Cipanas, Rakernas BPD Tahun 2021, Kota Bandung  dan Rakornas BPD Tahun 2022 di Kota Padang,”pungkas Pondalos yang juga menjabat Ketua BPD Desa Betelen Kecamatan Tombatu ini.

Adapun ke 9 tuntutan dari PABPDSI diantaranya:

1. Mendorong Prolegnas tentang Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Pemerintahan Desa

2. Menyetujui perubahan diketentuan umum tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Desa (DPRDes)
Lihat juga
Ormas LMI Kecam Perbuatan Noerhalim Terhadap Anggotanya
Danlanudal Manado Fasilitasi Latihan Panahan Jaring Atlet Muda
3. Pasal 23 Penyelenggaraan Pemerintahan Desa adalah Pemerintahan Desa bukan Pemerintah Desa

4. Hak Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Desa yang mandiri dan akuntabel
[22/2 21.29] Cha: 5. Presiden melalui Menteri Desa PDTT memberikan hak keuangan kinerja pengawasan Dana Desa sebesar 3% dan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD dari Dana Desa sesuai amanat pasal 113 bagi BPD yang disalurkan ke setiap desa seluruh Indonesia

6. Memberikan jaminan sosial, jaminan kesehatan dan jaminan hari tua kepada Anggota BPD sesuai dengan UU dan Peraturan yang berlaku di Republik Indonesia

7. Mendorong revisi Permendagri 110 Tahun 2016 tentang BPD disesuaikan dengan kondisi sekarang

8. Kementrian Dalam Negeri menerbitkan Logo resmi Skala Nasional BPD atau DPRDesa yang telah diajukan oleh PABPDSI pada tahun 2021

9. Kementrian Dalam Negeri menerbitkan edaran kepada Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Provinsi terhadap Pemerintahan Desa sesuai dengan Amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 114 yang didalamnya termasuk peningkatan kapasitas, manajemen pemerintahan, bantuan keuangan, pendampingan dan bantuan teknis.(CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.