MANADO, SwaraKawanua-Walikota Manado DR. GS. Vicky Lumentut menegaskan, PD Pasar Manado tidak perlu menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pasar ke Pemerintah kota (Pemkot) Manado. “Saya lihat ada target PAD yang ditetapkan DPRD Manado kepada PD Pasar dan seharusnya hal ini tidak perlu,” ujar Walikota dua periode pilihan rakyat Manado ini.
Menurut Walikota Manado GS. Vicky Lumentut, sesuai dengan aturan BUMD tidak diwajibkan perusahan daerah untuk menyetor PAD.
“Dalam aturan yang ada, pembagian deviden akhir tahun antara PD Pasar dan pemerintah. Kalaupun itu ada, kalau tidak ada apa yang harus dibagi,” jelas Vicky Lumentut yang pernah menyandang predikat walikota terbaik se-Indonesia ini.
Menurutnya, yang penting di sini PD Pasar Manado bisa membiayai jalannya perusahan tersebut. “Prinsipny mereka bisa membayar gaji karyawan dan biaya operasional perusahan,” tutur ketua P/KB GMIM ini. Dia khwatirkan jangan sampai PD Pasar kejar target PAD sehingga gaji karyawan tidak bisa dibayar. “Saya dapat informasi PD Pasar telah menyetor PAD 200 juta tahun 2019 ini, karena ada target PAD yang dipasang oleh direktur lama,” ujar Vicky Lumentut yang juga Ketua Nasdem Manado ini.
Dia menguraikan fungsi PD Pasar untuk mempertemukan penjual dan pembeli lewat kehadiran pasar yang ada.. “Jangan sampai pedagang dibebankan karena kejar target PAD, sementara mereka hanya pedagang kecil yang harus diperhatikan,” terang Walikota Manado di salah satu tempat makan seputar kawasan Megamas ketika berbincang-bincang dengan Wartawan, tadi malam.
“Saya juga sementara melakukan kajian keberadaan portal yang dikeluhkan pedagang, pada pertemuan lalu. Saya sudah sampaikan untuk menurunkan harga masuk motor dari 3 ribu menjadi 2 ribu. Begitu juga dengan kendaraan roda empat yang masuk ke pasar harus diturunkan juga karena keluhan pedagang akibat portal pasar sunyi,” jelas Walikota berotak encer di seantero Jagad Raya ini sambil menuturkan tugas PD Pasar.juga untuk melakukan pembinaan kepada pedagang yang ada di pasar. (DN5/Adv)