MITRA, Swarakawanua– Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Tambang Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), sampai saat ini. Belum terdata di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mitra, dikarenakan masih berkoordinasi dengan Imigrasi.
Dilapangan menurut pengamatan, WNA asal china. Diwaktu imlek, mereka itu pulang dan sudah tak balik lagi. Namun masih ada satu atau dua orang WNA asal china berada di Kabupaten Mitra, namun saat ini masih dalam koordinasi pihak imigrasi.
“Pada besok hari, kami Kesbangpol Mitra akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi yang ada di Manado. Agar kita bisa bersama dengan pihak imigrasi akan turun kelapangan untuk mengecek WNA di Kabupaten Mitra,”ujar Kaban Kesbangpol Phebe Punuindoong Selasa 3 Maret 2020.
WNA di Kabupaten Mitra, terdata di Kesbangpol baru 1 orang WNA yang ada di Tumbak. Selain itu, WNA belum terdata. Termasuk di dalamnya, WNA yang bekerja di Tambang Ratatotok.
“WNA yang ada di Tumbak sudah terdata di Kesbangpol, dikarenakan dia sendiri sudah nikah dengan warga masyarakat Mitra. Kalau di Tambang, kami masih adakan koordinasi dengan Imigrasi. Jika memang ada WNA yang telah lewat ijin tinggalnya, maka kami tidak akan segan-segan mendeportase,”tegasnya.(Cia)