Wowor: 32 Halaman Catatan Laporan DPRD Yang Disampaikan Krusial Dan Penting

oleh -159 Dilihat

MANADO, Swarakawanua.com-Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur tahun 2020 di ruang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Selasa 11 Mei 2021.

Kepada wartawan ketua DPRD saat menyampaikan arahannya dalam forum tersebut mengatakan bahwa DPRD juga telah melakukan rapat paripurna internal dalam rangka penyempurnaan rekomendasi terhadap berbagai masukan yang disampaikan sejumlah anggota DPRD.

Dalam keterangan Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2020, Rocky Wowor menceritakan banyak catatan penting dan penting.

“Semua catatan-catatan disampaikan tadi semuanya penting dan penting. Apa yang dituangkan dalam laporan DPRD yang 32 halaman itu penting semua,” ujar Wowor.

“Jadi rekomendasi kami sampaikan setelah Pansus LKPJ melakukan pembahasan dengan organisasi perangkat daerah (OPD), dan turun lapangan di berbagai lokasi,” ucap Wowor.

“Pansus awalnya sudah mengadakan rapat atau finalisasi, tapi melalui paripurna internal, dan Pansus tetap menerima masukan dari anggota DPRD karena hal ini akan menjadi keputusan DPRD dan sebagai dasar negara untuk dijadikan catatan kritis atau rekomendasi,” Wowor.

(Feicy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.