WTP Bukan Tujuan Terakhir, Ini yang Menjadi Goal Gubernur Olly

oleh -323 Dilihat
Penyerahan LHP LKPD Provinsi Sulut Tahun 2021, di rapat paripurna DPRD Sulut, Senin 3 Mei 2021.(Foto: ist)
Penyerahan LHP LKPD Provinsi Sulut Tahun 2021, di rapat paripurna DPRD Sulut, Senin 3 Mei 2021.(Foto: ist)

 

MANADO, Swarakawanua.com– Meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kali berturut-turut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyatakan bahwa WTP sebagai opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan, bukan goal atau tujuan akhir.
Atas pencapaian itu, Gubernur Olly menegaskan komitmen Pemprov Sulut untuk lebih mengutamakan transparansi pengelolaan keuangan. “WTP bukan tujuan terakhir, yang terutama transparansi dikedepankan,” kata Olly seraya mengapresiasi sinergitas antara Pemprov dan DPRD dalam membangun daerah.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE saat sambutan.(Foto: ist)

WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2020.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut diserahkan langsung Anggota IV BPK RI Isma Yatun, di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut, Senin (3/5/2021).
Tampak hadir Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Karyadi.

Gubernur Olly juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPK RI yang telah optimal memeriksa dan menyerahkan hasil pemeriksaan atas LKPD Sulut Tahun Anggaran 2020, serta kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna ini.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menganugerahkan kesehatan dan kekuatan, serta menuntun dan memberkati setiap langkah kerja kita dalam membangun daerah, memajukan bangsa dan mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.(hbm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.