Ini Nama-nama Calon Pjb Bupati Bolmong dan Sangihe, Wagub Steven: Usulan Segera Dikirim ke Kemendagri

oleh -474 Dilihat
Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw.(Foto: ist)
Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw.(Foto: ist)

 

MANADO, Swarakawanua.com— Sejumlah pejabat Pemprov berpeluang menjadi penjabat bupati di Kabupaten Sangihe dan Bolmong. Ini menyusul kepala daerah di dua kabupaten tersebut, segera berakhir masa jabatannya. “Seiring dengan datangnya surat dari Kemendagri (terkait segera berakhirnya masa jabatan Bupati Bolmong dan Bupati Sangihe), Pemprov segera gerak cepat mengidentifikasi pejabat-pejabat Pemprov yang pantas dan layak dari segi kepangkatan, kemampuan, untuk diusulkan ke Kemendagri,” jelas Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE melalui Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw, saat diwawancara wartawan di kantor gubernur, Rabu 13 April 2022.

Sebagai usulan, nama-nama yang bakal masuk dalam usulan adalah tiga nama untuk calon penjabat (Pjb) Bupati Sangihe, dan tiga nama calon Pjb Bupati Bolmong. Untuk calon Pjb Bupati Bolmong, ada tiga birokrat Pemprov yang dinilai layak secara kepangkatan maupun kemampuan, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulut Limi Mokodompit, Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Sulut Abdullah Mokoginta, dan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sulut Lukman Lapadengan.

Sementara untuk calon Pjb Bupati Sangihe, tiga birokrat yang masuk dalam usulan adalah Kepala Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulut dr Rinny Tamuntuan, Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut Janny Lukas dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sulut Weldie Polii.

Di awal wawancara Wagub Sulut Drs Steven OE Kandouw mengatakan, Pemprov sudah menerima surat pemberitahuan dari Kemendagri tentang ada dua kabupaten yang kepala daerahnya akan berakhir masa jabatannya tidak lama lagi, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). “Dalam isi surat menyebutkan bahwa Gubernur harus segera menyiapkan usulan para calon yang ditunjuk gubernur untuk menjadi penjabat bupati. Meskipun demikian, setelah kita kaji lebih mendalam, usulan ini tetap harus didahului oleh rapat paripurna pemberitahuan pemberhentian di kabupaten setempat. Kemarin kabupaten Bolmong sudah, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe nanti tanggal 18 April,” jelasnya.

Usulan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE akan dikirim ke Kemendagri. “Secara resmi nanti kita kirim setelah tanggal 18 April, setelah Sangihe melaksanakan paripurna,” tandasnya.(gyp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.