Jelang Pemilu, KPU Minsel Ajak Masyarakat Jangan Golput

oleh -374 Dilihat

MINSEL, Swarakawanua.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember semakin dekat. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minse) terus berupaya menuntaskan tahapan demi tahapan.

Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga, saat ditanyakan media ini, Selasa (01/12/2020) kemarin juga meminta warga Minsel untuk proaktif mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Ya kita mengajak semua warga untuk proaktif soal DPT. Agar benar-benar sebagai pemilih dan kalau perlu dicek hingga papan pengumuman baik di desa/kelurahan atau disejumlah titik yang ditetapkan KPU. Agar bisa diketahui apakah terdaftar atau tidak. Kami berharap seluruh warga, agar hak pilih dapat memanfaatkan untuk tidak golput di Pilkada serentak 9 Desember 2020,” tuturnya.

Sambuaga juga meminta, jika ada warga Minsel yang tidak masuk dalam DPT untuk segera melapor agar diakomodir. Pastinya, menurut Sambuaga, pihak KPU ingin memastikan seluruh warga mempergunakan hak pilihnya.

“Sementara, warga yang belum memiliki e-KTP, kita juga minta untuk segera membuat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minsel. Karena memang, Pilkada serentak ini wajib pemilih menunjukkan e-KTP. Jadi, KPU telah bekerjasama dengan Disdukcapil Minsel untuk menindaklanjuti warga yang belum memiliki e-KTP,” jelasnya.

Sambuaga juga menghimbau, dari masa kampanye hingga pencoblosan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Mari gunakan hak pilih, jangan sampai Golput atau tidak memilih. Sebab, masa depan daerah ada di Pilkada ini. Juga kita memastikan pada saat pencoblosan mengikuti protap kesehatan. Dan jangan lupa, cek nama sebagai pemilih di kantor hukum tua atau kelurahan apakah namanya terdaftar atau langsung sampaikan ke KPU agar namanya didaftarkan,” kuncinya. (ferrowaney)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.